Image of HAK ASUH BERSAMA PASCA PERCERAIAN

HUKUM KELUARGA ISLAM

HAK ASUH BERSAMA PASCA PERCERAIAN



Mengenai hak asuh anak pasca perceraian, Indonesia menganut sistem hak asuh tunggal (sole custody system) dengan merujuk pada pasal dalam Kompilasi Hukum Islam. Dalam hal ini ibu menjadi prioritas pemegang hak asuh anak, kemudian penerapan hak asuh tunggal bergeser pada pemberian hak asuh kepada bapak. Dan mengikuti perkembangan zaman, beberapa tahun belakangan ini Pengadilan menerapkan hak asuh bersama (sharing custody system) yang merujuk pada pasal dalam Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai pertimbangannya dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Dalam hal ini telah terjadi transformasi hukum mengenai sistem pengasuhan anak.


Ketersediaan

TA001862021 TA00186 MEL h HKITersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
2021 TA00186 MEL h HKI
Penerbit UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BANDUNG : BANDUNG.,
Deskripsi Fisik
95 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya