Image of AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA

AKUNTANSI

AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA



Penelitian ini bertujuan untuk mengukur Akuntabilitas Alokasi Dana Desa dan untuk mengetahui bagaimana Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undang. Alokasi Dana Desa merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah untuk meningkatkan pembangungan di tingkat pedesaan. Alokasi Dana Desa berasal dari pendapatan Transfer yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Pesuruhan Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen. Objek pada penelitian ini adalah Pemerintah Desa Pesuruhan. Penelitian ini menggunakan Peraturan Mentri Dalam Negeri 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa sebagai Indikator. Metode yang digunakan yaitu Metode Kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil deskripsi didapat melalui pengukuran dengan membandingkan undang-undang Permendagri 20 tahun 2018 dengan kegiatan lapangan yang sesungguhnya. Hasil penelitian bedasarkan Permendagri 20 tahun 2018, menunjukan secara garis besar Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Pesuruhan belum seutuhnya akuntabel pada tahapan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban


Ketersediaan

TA001302021 TA00130 SIT a akuntansiTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
2021 TA00130 SIT a akuntansi
Penerbit UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BANDUNG : BANDUNG.,
Deskripsi Fisik
97 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya